Ngaji Kitab Ihya' Ulumuddin Jilid I bersama K. Mas Faruq Abdul Muid
Pekan Ke-13 Ngaji Kitab Ihya' Ulumudin Jilid I
Pada pembahasan BAB II mengenai Ilmu yang Menjadi syar'i dan tidak syar'i. Ilmu yang bersifat syar'i adakalanya fardhu 'ain adakalanya fardhu kifayah. Ilmu yang bersifat fardhu 'ain adalah ilmu yang wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mengetahuinya sebagai sandaran atas amal ibadah yang ia lakukan. Selanjutnya, beliau K.Mas Faruq Abdul Muid Menjelaskan ilmu yang bersifat fardhu kifayah adalah Ilmu yang kewajibannya gugur jika sudah ada orang lain yang mempelajarinya. Apabila satu orang memperoleh dan menguasai ilmu tersebut dalam suatu kaum, maka semua penduduk kaum itu terbebas dari dosa. Akan tetapi, jika tidak ada seorang pun yang mau mempelajarinya, maka seluruh kaum dianggap berdosa dan tidak terbebas dari kewajiban yang dimaksud.
Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila mempelajari ilmu seperti kedokteran atau matematika menjadi fardhu kifayah. Juga ilmu-ilmu yang seharusnya dipelajari oleh setiap kaum muslim seperti pertanian, administrasi, arsitektur, ilmu kesehatan, pertenunan, dan sebagaianya adalah fardhu kifayah. beliau menyampaikan bahwa Para santri seharusnya selain dibekali pelajaran-pelajaran yang termasuk dalam kategori fardhu 'ain juga dibekali dengan pelajaran-pelajaran yang termasuk katagori fardhu kifayah. Dengan demikian, santri-santri akan siap untuk menjadi bagian dari solusi dalam berbagai permasalahan masyarakat dan dapat berkontribusi positif bagi umat manusia.
Belajar di Pondok Pesantren tidak mengharuskan seorang santri menjadi Kyai, Ustadz ataupun guru ngaji saja, tapi seorang santri bisa menjadi dokter, dokter yg selain mengobati penyakit dhohir juga bisa mengobati penyakit bathin, atau menjadi polisi atau negarawan yg bisa mengaji dan memahami syariat yg bersangkutan dengan ilmu kenegaraan, atau menjadi pedagang dan lain sebagainya

